Keadaan
sehat adalah kehendak semua pihak, tidak hanya di dominasi oleh perorangan,
akan tetapi juga harus dimiliki oleh kelompok dan bahkan oleh masyarakat.
Sebelum berbicara lebih luas lagi, berikut akan dijelaskan beberapa definisi
sehat itu sendiri, antara lain :
1.
Sehat adalah suatu keadaan seimbang
yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai faktor yang
berusaha mempengaruhinya (Perkin,1938).
2.
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera
sempurna fisik, mental, dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari
penyakit atau kelemahan saja (WHO,1947 dan UU Pokok Kesehatan No.9 tahun 1960)
3.
Sehat adalah suatu keadaan dan
kualitas organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan
dan lingkungan yang dipunyainya (WHO,1957)\
4.
Sehat adalah keadaan di mana
seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan atau tidak
terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan (White,1977)
5.
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera
badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
sosial dan ekonomi. (UU Kesehatan No.23 tahun 1992)
Sejalan
dengan definisi diatas, menurut H.L. Bloem (1974) bahwa status kesehatan
dipengaruhi oleh faktor biologik, faktor perilaku, faktor lingkungan, dan
faktor pelayanan kesehatan. Faktor biologik
adalah merupakan faktor yang berasal dari individu itu sendiri yang disebut
juga dengan faktor keturunan. Faktor keturunan ini, misalnya pada penyakit
alergi, kelainan jiwa, dan beberapa jenis penyakit kelainan darah.
Disamping definisi sehat, maka harus dikenal pula istilah penyakit.
Definisi penyakit cukup beragam, beberapa diantaranya adalah sebagai
berikut :
1.
Penyakit adalah
kegagalan mekanisme adaptasi suatu organisme untuk bereaksi secara tepat
terhadap rangsangan atau tekanan sehingga timbullah gangguan pada fungsi atau
struktur dari bagian, organ, atau sistem tubuh (Gold Medical-Dictionary).
2.
Penyakit adalah
suatu keadaan dimana proses kehidupan tidak lagi teratur atau terganggu
perjalanannya (Van Dale’s Groot Woordenboek der Nederlandse Tall).
3.
Penyakit bukan
hanya merupakan kelainan yang dapat dilihat dari luar, tetapi juga suatu
gangguan keteraturan fungsi-fungsi dalam tubuh (Arrest Hof te Amsterdam).
Jadi dapatlah disimpulkan bahwa
penyakit merupakan suatu keadaan di mana terdapat suatu gangguan terhadap
bentuk dan fungsi tubuh sehingga berada dalam keadaan yang tidak normal.
Penyakit adalah keadaan yang bersifat obyektif, sedangkan rasa sakit adalah
keadaan yang bersifat subyektif. Dengan demikian dapat lebih dipahami bahwa
pengertian penyakit tidak sama dengan rasa sakit.
Menurut Gordon dan Le Richt tahun
1950, timbul atau tidaknya penyakit pada manusia dapat dipengaruhi oleh tiga
faktor utama, yaitu :
1.
Pejamu (Host),
yaitu semua faktor yang terdapat dalam diri manusia yang dapat mempengaruhi
timbulnya suatu penyakit. Faktor tersebut diantaranya faktor keturunan,
mekanisme imun/pertahanan tubuh, umur, jenis kelamin, ras, status perkawinan,
pekerjaan, dan kebiasaan hidup.
2.
Bibit penyakit
(Agent), adalah suatu substansi atau elemen tertentu yang kehadiran atau
ketidakhadirannya dapat menimbulkan atau mempengaruhi perjalanan suatu
penyakit. Elemen yang dimaksud secara sederhana dapat dikelompokkan menjadi
lima macam, yaitu :
ü
Golongan
nutrien, yaitu zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan fungsi
kehidupannya. Apabila seeorang mengalami kekurangan atau kelebihan dari zat
gizi tersebut maka akan timbullah penyakit-penyakit tertentu yang dapat
membahayakan tubuh.
ü
Golongan kimia,
adalah berbagai zat kimia yang ditemukan di alam (exogenous chemical substance)
dan zat kimia yang dihasilkan oleh tubuh (endogenous chemical substance). Jika
tubuh terkena atau terpapar zat kimia tertentu misalnya, logam berat, gas
beracun, atau debu, akan dapat menimbulkan beberapa penyakit tertentu.
ü
Golongan fisik,
seperti suhu yang terlalu tinggi atau rendah, suara yang terlalu bising,
kelembaban udara, tekanan udara, radiasi, atau trauma mekanis yang dapat
menimbulkan berbagai macam penyakit.
ü
Golongan
mekanik, sering digolongkan kedalam golongan fisik, namun sesungguhnya golongan
ini lebih banyak ditemukan unsur campur tangan manusia di dalamnya, misalnya
kecelakaan lalu lintas, pukulan akibat perkelahian, dan lain-lain.
ü
Golongan
biologik, bisa berupa jasad renik atau mikroorganisme maupun bukan jasad renik
yang dapat berasal dari tumbuhan (flora) atau hewan (fauna).\
Empat golongan yang pertama sering disederhanakan sebagai golongan abiotik,
sedangkan golongan terakhir sering disebut sebagai golongan biotik. Apabila
penyebab penyakit yang tergolong dalam kategori biotik, maka penyakit yang akan
ditimbulkannya akan disebut sebagai penyakit infeksi yang dapat bersifat
menular maupun tidak menular.
3.
Lingkungan
(Environment), yaitu merupakan agregat dari seluruh kondisi dan
pengaruh- pengaruh luar yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan suatu
organisasi. Peran lingkungan adalah sebagai reservoir. Secara umum
lingkungan dapat dibedakan menjadilingkungan fisik dan lingkungan non fisik.
Lingkungan fisik adalah lingkungan alamiah yang terdapat di sekitar
manusia, sedangkan lingkungan non fisik adalah lingkungan yang muncul akibat
adanya interaksi antar manusia.
Menderita penyakit karena daya tahan pejamu kurang
Setiap tahap perjalanan penyakit dapat menjadi awal bagi tahapan
selanjutnya. Untuk mencegah berjalannya penyakit ke tahapan yang lebih lanjut
lagi, diperlukan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, yaitu pelayanan kesehatan
yang meliputi usaha-usaha berikut ini :
1.
Pendekatan
holistik yang melaksanakan pelayanan kesehatan untuk semua aspek kehidupan
pasien yang meliputi jasmani, mental, dan sosial.
2.
Melihat faktor
lingkungan yang berpengaruh terhadap penyakitnya, yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan fisik, dan lingkungan sosial.
3.
Memberikan
pelayanan berdasarkan 5 tingkat pencegahan penyakit (five level of prevention)
dari Leavell & Clark, 1953 sesuai dengan pemanfaatannya, yaitu:
a.
Promosi
Kesehatan (health promotion). Pada tingkat ini dilakukan tindakan umum untuk
menjaga keseimbangan proses bibit penyakit-pejamu-lingkungan, sehingga dapat
menguntungkan manusia dengan cara meningkatkan daya tahan manusia dan
memperbaiki lingkungan. Tindakan ini dilakukan pada seseorang yang sehat.
Misalnya, promosi kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
kesehatan olahraga, dan lain sebagainya.
b.
Perlindungan
khusus (special protection), yaitu tindakan yang masih dimaksudkan untuk
mencegah penyakit, menghentikan proses interaksi bibit penyakit
pejamu-lingkungan dalam tahap prepatogenesis, tetapi sudah terarah pada
penyakit tertentu.Tindakan ini dilakukan pada
seseorang yang sehat tetapi memiliki risiko terkena penyakit tertentu.
Misalmya, Pemberian Imunisasi, Keluarga Berencana (KB)
c.
Diagnosis dini
dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), merupakan
tindakan menemukan penyakit sedini mungkin dan melakukan penatalaksanaan segera
dengan terapi yang tepat.
d.
Pembatasan
cacat (disability limitation), dimana dilakukan penatalaksanaan terapi yang
adekuat pada pasien penyakit yang telah lanjut untuk mencegah penyakit menjadi
lebih berat, menyembuhkan pasien serat mengurangi kemungkinan terjadinya
kecacatan yang akan timbul.
e.
Rehabilitasi
(rehabilitation). Tindakan ini dimaksudkan untuk mengembalikan pasien ke
masyarakat agar mereka dapat hidup dan bekerja secara wajar, atau agar tidak
menjadi beban orang lain.
4.
Pelayanan
rujukan
A.
SEJARAH SINGKAT
PROMOSI KESEHATAN
Istilah Health Promotion (Promosi
Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986,
ketika diselenggarakannya konfrensi Internasional pertama tentang Health
Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1965. Pada waktu
itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta
prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu
di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu,
istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu
pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi,
Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial
dan lain sebagainya.
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang
pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang
melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah
berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada
waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat,
yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki
masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush
mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan
internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas
sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan
lapangan ke Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta
perbincangan selama kunjungan lapangan
ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion
(Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya
ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu
diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr.
Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health
Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali,
untuk mematangkan persiapan konfrensi jakarta. Sejak itu khususnya Pusat
Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan
tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan
di indonesiatersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama
unit Health Education di WHO baik di
Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah
berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional
juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and
Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai
dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri,
yang mengacu pada paradigma sehat.
B. DEFINISI
PROMOSI KESEHATAN
Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan
cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi
seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan
adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya
bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit
menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan,
upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya
sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran
masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang
kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat
memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini
organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai
promosi kesehatan : “ Health
promotion is the process of enabling people to increase control over, and
improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and
social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize
aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “.
(Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan tersebut diatas
bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai
derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka
masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan
mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya
dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan
batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut : “ Health promotion is programs are design to bring about “change”within
people, organization, communities, and their environment ”. Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang
untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun
dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah
kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan
peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang
menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998). Promosi kesehatan merupakan
proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan
kesehatannya. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan
bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui
kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat.
Proses pemberdayaan tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosial
budaya setempat.Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya
mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik termasuk kebijakan dan peraturan
perundangan.
C. RUANG
LINGKUP PROMOSI KESEHATAN
Secara sederhana ruang lingkup promosi kesehatan diantaranya
sebagai berikut :
1.
Promosi kesehatan mencakup
pendidikan kesehatan (health education) yang penekanannya pada
perubahan/perbaikan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan
kemampuan.
2.
Promosi kesehatan mencakup pemasaran
sosial (social marketing), yang penekanannya pada pengenalan produk/jasa
melalui kampanye.
3.
Promosi kesehatan adalah upaya
penyuluhan (upaya komunikasi dan informasi) yang tekanannya pada penyebaran
informasi.
4.
Promosi kesehatan merupakan upaya
peningkatan (promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan.
5.
Promosi kesehatan mencakup upaya
advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya untuk mempengaruhi lingkungan atau
pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan (melalui
upaya legislasi atau pembuatan peraturan, dukungan suasana dan lain-lain di
berbagai bidang /sektor, sesuai keadaan).
6.
Promosi kesehatan adalah juga
pengorganisasian masyarakat (community organization), pengembangan masyarakat
(community development), penggerakan masyarakat (social mobilization),
pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dll.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr.
Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2
dimensi yaitu: a).dimensi aspek pelayanan kesehatan, dan b).dimensi
tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.
1.
Ruang Lingkup Berdasarkan Aspek
Kesehatan
Secara umum bahwa kesehatan
masyarakat itu mencakup 4 aspekpokok, yakni: promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif. Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi dua aspek, yakni :
a.
Aspek promotif dengan sasaran
kelompok orang sehat, dan
b.
Aspek preventif (pencegahan) dan
kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi
terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan
demikian maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu :
a.
Pendidikan kesehatan pada aspek
promotif.
b.
Pendidikan
kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.
2.
Ruang Lingkup
Promosi Kesehatan Berdasarkan Tatanan Pelaksanaan
Ruang lingkup
promosi kesehatan ini dikelompokkan menjadi :
a.
Promosi
kesehatan pada tatanan keluarga (rumah tangga).
b.
Pendidikan
kesehatan pada tatanan sekolah.
c.
Pendidikan
kesehatan di tempat kerja.
d.
Pendidikan
kesehatan di tempat-tempat umum.
e.
Pendidikan kesehatan
pada fasilitas pelayanan kesehatan.
3.
Ruang Lingkup
Berdasarkan Tingkat Pelayanan
Pada ruang
lingkup tingkat pelayanan kesehatan promosi kesehatan dapat dilakukan
berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention) dari Leavel and
Clark.
a.
Promosi Kesehatan.
b.
Perlindungan khusus (specific
protection).
c.
Diagnosis dini dan pengobatan segera
(early diagnosis and prompt treatment).
d.
Pembatasan cacat (disability
limitation)
e.
Rehabilitasi
(rehabilitation).
D. VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN
Perhatian utama dalam promosi
kesehatan adalah mengetahui visi serta misi yang jelas. Dalam konteks promosi
kesehatan “ Visi “ merupakan sesuatu atau apa yang ingin dicapai dalam promosi
kesehatan sebagai salah satu bentuk penunjang program-program kesehatan lainnya.
Tentunya akan mudah dipahami bahwa visi dari promosi kesehatan tidak akan
terlepas dari koridor Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 serta
organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Adapun visi dari promosi kesehatan
adalah sebagai berikut
1.
Meningkatnya
kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik
fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
2.
Pendidikan
kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular,
sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program
kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya
yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi
kesehatan merupakan upaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam
pencapaian suatu visi.
Secara umum Misi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1.
Advokasi
(Advocation)
2.
Advokasi
merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu
kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal
ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat
keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program
kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau
keputusan-keputusan.
3.
Menjembatani
(Mediate)
Kegiatan
pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan
program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk
itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership)
dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan
kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor
kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah
kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang
penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.
4.
Kemampuan/Keterampilan
(Enable)
Masyarakat
diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta
meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian
keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan
keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan
dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.
E. STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Strategi merupakan cara untuk mencapai/mewujudkan visi dan misi
pendidikan/promosi kesehatan tersebut secara efektif dan efisien. Berikut
adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan :
1.
Strategi Global (Global Strategy)
a.
Advokasi (advocacy)
b.
Dukungan sosial (social support)
c.
Pemberdayaan masyarakat
(empowerment)
2.
Strategi Promosi Kesehatan
Berdasarkan Piagam Ottawa (OttawaCharter)
Konfrensi internasional promosi
kesehatan di Ottawa-Canada tahun 1986 telah menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa
Charter), dan salah satunya adalah rumusan strategi promosi kesehatan yang
telah dikelompokkan menjadi lima bagian diantaranya :
a.
Kebijakan berwawasan kesehatan
(healthy public policy).
b.
Lingkungan yang medukung (supportive
environment)
c.
Reorientasi pelayanan kesehatan
(reorient health service).
d.
Keterampilan individu (personal
skill).
e.
Gerakan masyarakat (community
action).
F. SASARAN
PROMOSI KESEHATAN
Berdasarklan
pentahapan upaya promosi kesehatan, maka sasaran dibagi dalam tiga kelompok
sasaran, yaitu :
1.
Sasaran Primer (primary target)
Sasaran umumnya adalah masyarakat yang dapat
dikelompokkan menjadi, kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, Ibu hamil
dan menyusui anak untuk masalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta anak sekolah
untuk kesehatan remaja dan lain sebagianya. Sasaran promosi ini sejalan dengan
strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment).
2.
Sasaran Sekunder (secondary target)
Sasaran sekunder dalam promosi kesehatan adalah
tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta orang-orang yang
memiliki kaitan serta berpengaruh penting dalam kegiatan promosi kesehatan,
dengan harapan setelah diberikan promosi kesehatan maka masyarakat tersebut
akan dapat kembali memberikan atau kembali menyampaikan promosi kesehatan pada
lingkungan masyarakat sekitarnya. Tokoh masyarakat
yang telah mendapatkan promosi kesehatan diharapkan pula agar dapat menjadi
model dalam perilaku hidup sehat untuk masyarakat sekitarnya.
3.
Sasaran Tersier (tertiary target)
Adapun yang menjadi sasaran tersier dalam promosi
kesehatan adalah pembuat keputusan (decission maker) atau penentu kebijakan
(policy maker). Hal ini dilakukan dengan suatu harapan agar kebijakan-kebijakan
atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut akan memiliki
efek/dampak serta pengaruh bagi sasaran sekunder maupun sasaran primer dan
usaha ini sejalan dengan strategi advokasi (advocacy)
G. STRATEGI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Ditinjau dari prinsip-prinsip
yang dapat dipelajari dalam promosi kesehatan, pada pertengahan tahun 1995
dikembangkanlah strategi atau upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), sebagai suatu bentuk operasional setidaknya merupakan embrio promosi
kesehatan di Indonesia. Strategi tersebut dikembangkan dalam pertemuan baik
internal, pusat penyuluhan kesehatan maupun eksternal secara lintas program dan
lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi, FKM UI dan LSM (Lembaga
Swadaya Masyarakat).
Adapun beberapa hal yang
disarikan tentang pokok-pokok promosi kesehatan (health promotion) atau PHBS
yang merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia ini adalah bahwa:
1.
Promosi
Kesehatan (Health Promotion), yang diberi definisi: Proses pemberdayaan
masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya (the
process of enabling people to control over and improve their health), lebih
luas dari Pendidikan atau Penyuluhan Kesehatan. Promosi Kesehatan meliputi
Pendidikan/ Penyuluhan Kesehatan, dan di pihak lain Penyuluh/Pendidikan
Kesehatan merupakan bagian penting (core) dari Promosi Kesehatan.
2.
Pendidikan/Penyuluhan
Kesehatan (dapat dikatakan) menekankan pada upaya perubahan atau perbaikan
perilaku kesehatan. Promosi Kesehatan adalah upaya perubahan/perbaikan perilaku
di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal
lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas
kesehatan.
3.
Promosi
Kesehatan juga berarti upaya yang bersifat promotif (peningkatan) sebagai
perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan
rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya kesehatan yang komprehensif.
Promosi Kesehatan juga merupakan upaya untuk menjajakan, memasarkan atau
menjual yang bersifat persuasif, karena sesungguhnya “kesehatan” merupakan
“sesuatu” yang sangat layak jual, karena sangat perlu dan dibutuhkan setiap
orang dan masyarakat.
4.
Pendidikan/penyuluhan
kesehatan menekankan pada pendekatan edukatif, sedangkan pada promosi
kesehatan, selain tetap menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang banyak
dilakukan pada tingkat masyarakat di strata primer (di promosi kesehatan
selanjutnya digunakan istilah gerakan pemberdayaan masyarakat), perlu dibarengi
atau didahului dengan upaya advokasi, terutama untuk strata tertier (yaitu para
pembuat keputusan atau kebijakan) dan bina suasana (social support), khususnya
untuk strata sekunder (yaitu mereka yang dikategorikan sebagai para pembuat
opini). Maka dikenalah strategi ABG, yaitu Advokasi, Bina Suasana dan
Gerakan/pemberdayaan Masyarakat.
5.
Pada
pendidikan/penyuluhan kesehatan, masalah diangkat dari apa yang ditemui atau
dikenali masyarakat (yaitu masalah kesehatan atau masalah apa saja yang dirasa
penting/perlu diatasi oleh masyarakat); Pada PHBS, masyarakat diharapkan dapat
mengenali perilaku hidup sehat, yang ditandai dengan sekitar 10 perilaku sehat
(health oriented). Masyarakat diajak untuk mengidentifikasi apa dan bagaimana
hidup bersih dan sehat, kemudian mengenali keadaan diri dan lingkungannya serta
mengukurnya seberapa sehatkah diri dan lingkungannya itu. Pendekatan ini
kemudian searah dengan paradigma sehat, yang salah satu dari tiga pilar
utamanya adalah perilaku hidup sehat.
6.
Pada
pendidikan/penyuluhan kesehatan yang menonjol adalah pendekatan di masyarakat
(melalui pendekatan edukatif), sedangkan pada PHBS/promosi kesehatan
dikembangkan adanya 5 tatanan: yaitu di rumah/tempat tinggal (where we live),
di sekolah (where we learn), di tempat kerja (where we work), di tempat-tempat
umum (where we play and do everything) dan di sarana kesehatan (where we get
health services). Dari sini dikembangkan kriteria rumah sehat, sekolah sehat,
tempat kerja sehat, tempat umum sehat, dan lain-lain yang mengarah pada kawasan
sehat seperti : desa sehat, kota sehat, kabupaten sehat, sampai ke Indonesia
Sehat.
7.
Pada promosi
kesehatan, peran kemitraan lebih ditekankan lagi, yang dilandasi oleh kesamaan
(equity), keterbukaan (transparancy) dan saling memberi manfaat (mutual
benefit). Kemitraan ini dikembangkan antara pemerintah dengan masyarakat
termasuk swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga secara lintas program dan
lintas sektor.
8.
Sebagaimana pada Pendidikan dan
Penyuluhan, Promosi Kesehatan sebenarnya juga lebih menekankan pada proses atau
upaya, dengan tanpa mengecilkan arti hasil apalagi dampak kegiatan. Jadi
sebenarnya sangat susah untuk mengukur hasil kegiatan, yaitu perubahan atau peningkatan
perilaku individu dan masyarakat. Yang lebih sesuai untuk diukur: adalah mutu
dan frekwensi kegiatan seperti: advokasi, bina suasana, gerakan sehat
masyarakat, dan lain-lain. Karena dituntut untuk dapat mengukur hasil
kegiatannya, maka promosi kesehatan mengaitkan hasil kegiatan tersebut pada
jumlah tatanan sehat, seperti: rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat,
dan seterusnya.